You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemurung
Gemurung

Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Web Desa Gemurung Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Senyum, Salam dan Sapa

Musrembangdes Gemurung 2025 Rumuskan RKPDes Tahun 2026

Operator 12 September 2025 Dibaca 60 Kali
Musrembangdes Gemurung 2025 Rumuskan RKPDes Tahun 2026

Gemurung, Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Rabu, 10 September 2025 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, kader kesehatan, hingga organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Desa Gemurung.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk membangun desa. Musrenbangdes ini menjadi wadah untuk merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

Untuk memastikan perencanaan berjalan optimal, Musrenbangdes Gemurung menghadirkan tiga narasumber penting. Narasumber pertama, Ineke Dwi Setiawati, S.STP, MPA, yang menjabat sebagai Camat Gedangan, menyampaikan materi mengenai visi dan misi Bupati Sidoarjo. Ia juga memaparkan 14 program prioritas bupati yang harus disinkronisasikan dengan RKPDes Desa Gemurung tahun 2026. Tujuannya adalah agar program desa dapat selaras dengan program pembangunan tingkat kabupaten. “RKPDes harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, namun tetap dalam kerangka mendukung prioritas pembangunan kabupaten. Dengan demikian, pembangunan desa akan lebih terarah dan berkontribusi pada kemajuan daerah secara keseluruhan,” jelasnya.

Narasumber kedua, Achmad Muzayyin, S.Sos.I, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi PKB, memberikan jaminan bahwa aspirasi masyarakat akan diakomodasi. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicakup oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dapat diusulkan melalui Bantuan Khusus (BK) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hal ini memberikan harapan bagi masyarakat untuk mewujudkan program pembangunan skala besar. “Kami berusaha agar kebutuhan masyarakat yang belum bisa terakomodasi dalam APBDes tetap memiliki peluang untuk direalisasikan melalui bantuan kabupaten. Aspirasi panjenengan semua akan kami bawa ke tingkat legislatif,” ungkapnya.

 

Kemudian, narasumber ketiga, H. Tarkit Erdianto, S.H., M.H., Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, turut memberikan komitmennya. Dalam materinya, ia secara spesifik menyoroti pentingnya penanggulangan stunting. Sebagai anggota komisi yang membidangi kesehatan, beliau berjanji akan mengupayakan alokasi anggaran melalui Bantuan Khusus (BK) untuk para kader posyandu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran kader dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Desa Gemurung. “Kami akan mengupayakan alokasi anggaran tambahan melalui BK untuk memperkuat program kader posyandu. Penanggulangan stunting bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

 

Musrenbangdes ini ditutup dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana para peserta dapat menyampaikan usulan dan masukan secara langsung kepada para narasumber. Diharapkan, hasil musyawarah ini akan menjadi landasan kuat untuk merancang program pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa Gemurung.