
Gemurung – Pemerintah Desa Gemurung bersama Dinas Pertanian Kecamatan Gedangan mengadakan kegiatan pelatihan dan penyuluhan bagi petani padi terkait pendaftaran serta penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) elektronik tahun 2026, pada Rabu 24/09/2025. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan diikuti oleh puluhan petani yang tergabung dalam Gapoktan Desa Gemurung.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Penyuluh Pertanian Kecamatan Gedangan, Sri Utami, yang memberikan materi lengkap mengenai mekanisme e-RDKK. Dalam paparannya, Sri Utami menjelaskan bahwa e-RDKK merupakan dasar utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Dengan sistem elektronik, pendataan menjadi lebih akurat, transparan, dan meminimalisasi terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan.
“Setiap petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus sudah terdaftar dalam kelompok tani, memiliki lahan maksimal dua hektare, dan semua datanya tercatat dalam sistem e-RDKK. Jika tidak masuk dalam data tersebut, maka petani tidak bisa menebus pupuk bersubsidi,” tegas Sri Utami di hadapan peserta.
Materi yang disampaikan meliputi:
-
Tujuan subsidi pupuk, yaitu memastikan ketersediaan pupuk berkualitas dengan harga terjangkau, menjaga produktivitas pertanian, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
-
Syarat penerima subsidi, termasuk kewajiban petani tergabung dalam kelompok tani dan tercatat di e-RDKK.
-
Tata cara penginputan data, mulai dari penggunaan template Excel, pengisian identitas petani (NIK, nama ibu kandung, luas lahan, komoditas yang diusahakan), hingga volume pupuk sesuai dosis rekomendasi.
-
Mekanisme verifikasi dan validasi berjenjang, di mana data yang sudah disahkan Kepala Dinas tidak dapat diubah lagi, sehingga petani diharapkan teliti sejak awal.
-
Pemutakhiran data e-RDKK, yang hanya bisa dilakukan untuk penambahan informasi baru, sementara penghapusan atau pengurangan data baru bisa dilakukan pada periode berikutnya.
Selain penyampaian materi, para peserta juga mendapat kesempatan praktik langsung, mulai dari cara login ke portal pupuk bersubsidi, mengganti password akun, hingga mengunggah data usulan kebutuhan pupuk melalui format Excel. Dengan pendampingan langsung, petani bisa memahami tahapan demi tahapan yang harus dilalui agar pengajuan e-RDKK berjalan lancar.
Kegiatan berlangsung interaktif. Sejumlah petani menyampaikan kendala yang kerap dihadapi, antara lain kesulitan akses internet, masalah validasi data, hingga ketersediaan pupuk di kios pengecer. Semua pertanyaan dijawab langsung oleh narasumber sehingga petani lebih siap menghadapi proses pengajuan tahun 2026.
Pemerintah Desa Gemurung menyambut baik kegiatan ini. Menurut perangkat desa, pelatihan semacam ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada petani agar hak mereka atas pupuk bersubsidi tidak terhambat akibat kekeliruan administrasi.
Dengan terselenggaranya pelatihan dan penyuluhan ini, diharapkan seluruh petani padi di Desa Gemurung dapat menyusun RDKK dengan benar, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran, adil, dan mendukung peningkatan hasil panen.
“Pendataan yang akurat bukan hanya melindungi hak petani, tetapi juga menjaga keberlanjutan pertanian di Desa Gemurung,” pungkas Sri Utami menutup kegiatan.
