You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemurung
Gemurung

Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Web Desa Gemurung Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Senyum, Salam dan Sapa

Pemerintah Desa Gemurung Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulog dan Minyak Goreng

Operator 23 Desember 2025 Dibaca 16 Kali
Pemerintah Desa Gemurung Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulog dan Minyak Goreng

Gemurung, 22 Desember 2025 — Pemerintah Desa Gemurung melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras Bulog dan minyak goreng kepada masyarakat pada bulan Desember. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta menjaga ketahanan pangan.

Penyaluran bantuan pangan ini mencakup dua tahap alokasi. Tahap pertama merupakan alokasi bulan Juni–Juli, sedangkan tahap kedua merupakan alokasi bulan Oktober–November. Meskipun terbagi dalam dua tahap alokasi, seluruh bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat Desa Gemurung pada bulan Desember.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa beras Bulog sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Sasaran penerima bantuan meliputi tiga kategori, yakni penerima BPNT murni, penerima BPNT+PKH, serta masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 5.

Pada tahap pertama, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 194 KPM. Sementara itu, pada tahap kedua jumlah penerima mengalami peningkatan menjadi 204 KPM. Penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib dan lancar dengan melibatkan perangkat desa serta pihak pendamping.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gemurung menyampaikan bahwa bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menyalurkan bantuan secara transparan dan tepat sasaran.

“Kami berharap bantuan beras dan minyak goreng ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga. Pemerintah desa akan terus berupaya agar setiap program bantuan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kepala Desa Gemurung.

Sementara itu, pendamping program dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan hasil pendataan dan pemutakhiran data penerima yang dilakukan secara berjenjang. Pendamping juga mengingatkan kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya dan tidak diperjualbelikan.

“Bantuan ini diberikan berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak disalahgunakan,” tutur pendamping.

Pemerintah Desa Gemurung bersama pendamping akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan agar program bantuan pangan ke depan dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.