Artikel

Akta Kelahiran

18 Juli 2022 07:16:22  M SYAMSUL HUDA  158 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

 

 

 

 

 

 

 

Mohon untuk menyertakan hasil scan dokumen asli bukan fotocopy dari:

  1. Kartu Keluarga Pemohon
  2. KTP Pemohon
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran
  4. Dokumen Pernikahan (Bukti Nikah / Kutipan Akta Pernikahan / Bukti Lain yang Sah)
  5. KTP Ayah
  6. KTP Ibu
  7. KTP Saksi
  8. Berita Acara dari Kepolisian (bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya)
  9. SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 (jika Surat Keterangan Kelahiran tidak terpenuhi)
  10. SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 (jika Dokumen Pernikahan tidak terpenuhi)
  11. Formulir F-1.01 yang sudah diisi dan ditandatangani (jika anak belum memiliki NIK)
  12. Formulir F-1.04 jika anak sudah berusia di atas 12 tahun (jika anak sudah berusia di atas 12 tahun dan belum memiliki NIK)
  13. Pas Foto untuk anak usia di atas 5 tahun
  14. SKTT (untuk orang asing)
  15. Paspor (untuk orang asing)
  16. Lain-lain 1
  17. Lain-lain 2
  18. Lain-lain 3
  19. Lain-lain 4
  20. Lain-lain 5

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


web

Statistik Penduduk

VIDEO

Aparatur Desa

Back Next

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. KH. Sulaiman No.1 Desa Gemurung
Desa : Gemurung
Kecamatan : Gedangan
Kabupaten : Sidoarjo
Kodepos : 61254
Telepon : 0318010991
Email : gemurungdesaku@gmail.com

VISITORS

Flag Counter