You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gemurung
Gemurung

Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

Selamat Datang di Web Desa Gemurung Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, Senyum, Salam dan Sapa

Akta Kelahiran

Desa Gemurung 18 Juli 2022 Dibaca 389 Kali
Akta Kelahiran

 

 

 

 

 

 

 

Mohon untuk menyertakan hasil scan dokumen asli bukan fotocopy dari:

  1. Kartu Keluarga Pemohon
  2. KTP Pemohon
  3. Surat Keterangan Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong Kelahiran
  4. Dokumen Pernikahan (Bukti Nikah / Kutipan Akta Pernikahan / Bukti Lain yang Sah)
  5. KTP Ayah
  6. KTP Ibu
  7. KTP Saksi
  8. Berita Acara dari Kepolisian (bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya)
  9. SPTJM kebenaran data kelahiran dengan mengisi F-2.03 (jika Surat Keterangan Kelahiran tidak terpenuhi)
  10. SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi F-2.04 (jika Dokumen Pernikahan tidak terpenuhi)
  11. Formulir F-1.01 yang sudah diisi dan ditandatangani (jika anak belum memiliki NIK)
  12. Formulir F-1.04 jika anak sudah berusia di atas 12 tahun (jika anak sudah berusia di atas 12 tahun dan belum memiliki NIK)
  13. Pas Foto untuk anak usia di atas 5 tahun
  14. SKTT (untuk orang asing)
  15. Paspor (untuk orang asing)
  16. Lain-lain 1
  17. Lain-lain 2
  18. Lain-lain 3
  19. Lain-lain 4
  20. Lain-lain 5