Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - 35
Operator | 03 Maret 2026 | 129 Kali Dibaca
Artikel
Operator
03 Maret 2026
129 Kali Dibaca
Gemurung – Pemerintah Desa Gemurung resmi melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAK APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap pagu definitif yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan bahwa struktur pendapatan dan belanja desa selaras dengan ketentuan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan ditetapkannya pagu definitif tersebut, Pemerintah Desa Gemurung melakukan penataan ulang pada beberapa pos anggaran agar tetap sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Gemurung menyampaikan bahwa PAK APBDes Tahun 2026 merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan setelah terbitnya regulasi dari Bupati. “Perubahan ini bukan semata-mata revisi angka, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan fiskal daerah agar program pembangunan desa tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam PAK APBDes TA 2026 ini, terdapat penyesuaian pada komponen pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, serta Bagi Hasil Retribusi Daerah. Penyesuaian tersebut berdampak pada perencanaan belanja desa, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa Gemurung menegaskan bahwa proses perubahan anggaran telah melalui mekanisme musyawarah dan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Dengan disahkannya PAK Ke I (Satu) APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh program prioritas desa dapat tetap terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gemurung. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi anggaran secara terbuka sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2730
Populasi
2649
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5379
2730
LAKI-LAKI
2649
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5379
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUWONO BASYUNI
Sekretaris
MOHAMMAD ALFAN, SH
Kepala Urusan Perencanaan
SIFAU'DDIN
Kepala Urusan Keuangan
EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom
Kepala Urusan TU dan Umum
ANGGUN SUSANTI, SE
Kepala Seksi Pelayanan
WILLYAM GALIH SISWANTO
Kepala Seksi Pemerintahan
ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd
Kepala Dusun Gemurung Lor
NURHADI
Kepala Seksi Kesra
M. SYAMSUL HUDA
Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
11 Kali
Koordinasi Paguyuban BPD se-Kecamatan Gedangan Digelar di Desa Gemurung
50 Kali
Sosialisasi APBDes 2026, Pemdes Gemurung Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga
69 Kali
Desa Gemurung Perkuat Pencegahan Narkoba Melalui Program IBM dan Agen Pemulihan
129 Kali
Perdes PAK APBDes TA 2026 Desa Gemurung Disesuaikan dengan Perbup Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2026
136 Kali
Tarawih Berjamaah (Tangan Raja), Camat Gedangan Asmara Hadi, S.STP., M.AP Serap Aspirasi Warga Desa Gemurung
102 Kali
Bambang Haryo Soekartono Salurkan Hand Traktor Program BRI Peduli ke Poktan Gemurung
82 Kali
Realisasi APBDES 2025
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 107 |
| Kemarin | : | 441 |
| Total | : | 882 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.1.11.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar