Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - 35
Operator | 03 Maret 2026 | 820 Kali Dibaca
Artikel
Operator
03 Maret 2026
820 Kali Dibaca
Gemurung – Pemerintah Desa Gemurung resmi melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAK APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap pagu definitif yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan bahwa struktur pendapatan dan belanja desa selaras dengan ketentuan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan ditetapkannya pagu definitif tersebut, Pemerintah Desa Gemurung melakukan penataan ulang pada beberapa pos anggaran agar tetap sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa Gemurung menyampaikan bahwa PAK APBDes Tahun 2026 merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan setelah terbitnya regulasi dari Bupati. “Perubahan ini bukan semata-mata revisi angka, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan fiskal daerah agar program pembangunan desa tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam PAK APBDes TA 2026 ini, terdapat penyesuaian pada komponen pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, serta Bagi Hasil Retribusi Daerah. Penyesuaian tersebut berdampak pada perencanaan belanja desa, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Desa Gemurung menegaskan bahwa proses perubahan anggaran telah melalui mekanisme musyawarah dan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Dengan disahkannya PAK Ke I (Satu) APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh program prioritas desa dapat tetap terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gemurung. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi anggaran secara terbuka sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2642
Populasi
2564
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5206
2642
LAKI-LAKI
2564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5206
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUWONO BASYUNI
Sekretaris
MOHAMMAD ALFAN, SH
Kepala Urusan Perencanaan
SIFAU'DDIN
Kepala Urusan Keuangan
EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom
Kepala Urusan TU dan Umum
ANGGUN SUSANTI, SE
Kepala Seksi Pelayanan
WILLYAM GALIH SISWANTO, A.Md.Bns.
Kepala Seksi Pemerintahan
ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd
Kepala Dusun Gemurung Lor
NURHADI
Kepala Seksi Kesra
M. SYAMSUL HUDA
Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
76 Kali
Antisipasi Luapan Air Menjelang Musim Hujan, Pemdes Gemurung Lakukan Normalisasi Saluran Warga
97 Kali
Tingkatkan Keterampilan Kader, PKK Desa Gemurung Gelar Pelatihan Tata Rias bagi Pemula
100 Kali
Sinkronkan Prioritas Kabupaten dan Desa, Gemurung Gelar Musrenbangdes RKPDes 2027
126 Kali
Perkuat Penanganan Stunting, Pemdes Gemurung Gelar Pelatihan Kader PPKBD dan Pendampingan KRS Secara Online
190 Kali
Petani Desa Gemurung Adakan Pertemuan di Jalan Tembogo: Sinergi Susun RDKK Pupuk 2027 & Revitalisasi Pengurus Poktan
102 Kali
Upaya Tekan Pengeluaran Konsumtif, UPN Jatim Gelar Penyuluhan Literasi Keuangan di Balai Desa Gemurung
132 Kali
Takmir Masjid Al Mubaarok Desa Gemurung Resmi Dilantik, PC LTMNU Tekankan Kenyamanan Jamaah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 232 |
| Kemarin | : | 320 |
| Total | : | 68,607 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.1.11.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar