Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

Perdes PAK APBDes TA 2026 Desa Gemurung Disesuaikan dengan Perbup Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2026

Operator

03 Maret 2026

130 Kali Dibaca

Gemurung – Pemerintah Desa Gemurung resmi melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAK APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap pagu definitif yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2026 tentang Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan bahwa struktur pendapatan dan belanja desa selaras dengan ketentuan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan ditetapkannya pagu definitif tersebut, Pemerintah Desa Gemurung melakukan penataan ulang pada beberapa pos anggaran agar tetap sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Gemurung menyampaikan bahwa PAK APBDes Tahun 2026 merupakan langkah administratif yang wajib dilakukan setelah terbitnya regulasi dari Bupati. “Perubahan ini bukan semata-mata revisi angka, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan fiskal daerah agar program pembangunan desa tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam PAK APBDes TA 2026 ini, terdapat penyesuaian pada komponen pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, serta Bagi Hasil Retribusi Daerah. Penyesuaian tersebut berdampak pada perencanaan belanja desa, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Desa Gemurung menegaskan bahwa proses perubahan anggaran telah melalui mekanisme musyawarah dan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Dengan disahkannya PAK Ke I (Satu) APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh program prioritas desa dapat tetap terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gemurung. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi anggaran secara terbuka sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUWONO BASYUNI

Sekretaris

MOHAMMAD ALFAN, SH

Kepala Urusan Perencanaan

SIFAU'DDIN

Kepala Urusan Keuangan

EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom

Kepala Urusan TU dan Umum

ANGGUN SUSANTI, SE

Kepala Seksi Pelayanan

WILLYAM GALIH SISWANTO

Kepala Seksi Pemerintahan

ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd

Kepala Dusun Gemurung Lor

NURHADI

Kepala Seksi Kesra

M. SYAMSUL HUDA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:110
Kemarin:441
Total:885
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.650.380.335,00RP 900.655.089,89

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.915.912.070,00RP 523.868.255,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 265.531.735,00RP 275.531.735,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 360.000.000,00RP 92.100.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 110.850.000,00RP 25.428.078,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.116.000,00RP 222.069.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 712.351.322,00RP 71.235.133,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.363.013,00RP 139.071.813,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 580.000.000,00RP 350.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 750.465,89

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.498.519.727,00RP 355.933.505,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.134.131.325,00RP 84.294.250,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 97.228.000,00RP 12.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 122.033.018,00RP 57.940.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00RP 13.500.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.398943
Longitude:112.748835

Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa