Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

Takmir Masjid Al Mubaarok Desa Gemurung Resmi Dilantik, PC LTMNU Tekankan Kenyamanan Jamaah

Operator

08 September 2026

25 Kali Dibaca

Gemurung (6/9/26) -  Kepengurusan Takmir Masjid Al Mubaarok Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, periode 2026–2029 resmi dilantik. Pelantikan dihadiri dan dipimpin oleh Ketua PC LTMNU Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Syamsudin, M.Pd.I, yang sekaligus melantik jajaran pengurus takmir masjid untuk masa khidmat tiga tahun ke depan.

Dalam pelantikan tersebut, Thohirin, S.Pd.I  dipercaya sebagai Ketua Takmir Masjid Al Mubaarok periode 2026–2029. Pelantikan menjadi momentum penting bagi pengurus baru untuk menjalankan amanah dalam mengelola dan memakmurkan masjid serta meningkatkan pelayanan kepada jamaah.

Rangkaian kegiatan pelantikan diawali dengan Musyawarah Kerja (Musker) Takmir Masjid Al Mubaarok yang dilaksanakan pada sore hari. Dalam musyawarah tersebut, masing-masing bidang kepengurusan membahas program kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

Musker tersebut menjadi forum untuk menyusun arah program kerja takmir selama periode kepengurusan 2026–2029. Setiap bidang diharapkan dapat memiliki program yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama demi kemajuan Masjid Al Mubarok.

Setelah musyawarah kerja selesai, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan pengurus Takmir Masjid Al Mubarok. Prosesi berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran pengurus serta sejumlah tokoh dan jamaah.

Dalam sambutannya, Ketua PC LTMNU Kabupaten Sidoarjo H. Achmad Syamsudin, M.Pd.I menekankan bahwa keberadaan masjid tidak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga harus mampu memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada jamaah.

Menurutnya, salah satu ukuran keberhasilan pengelolaan masjid adalah sejauh mana jamaah merasa nyaman ketika berada di dalamnya. Karena itu, pengurus takmir harus memperhatikan berbagai kebutuhan jamaah, termasuk fasilitas penunjang ibadah.

“Masjid harus bisa memakmurkan jamaahnya. Jangan sampai kas masjid banyak, tetapi sound system kurang jelas, kamar mandi kurang bersih, dan fasilitas lainnya tidak terawat,” tegasnya dalam sambutan.

Ia mengingatkan agar pengurus tidak hanya berorientasi pada besarnya kas atau pemasukan masjid. Dana yang terkumpul, kata dia, sebaiknya dikelola secara amanah dan dikembalikan manfaatnya kepada jamaah melalui berbagai program maupun peningkatan fasilitas masjid.

Menurutnya, fasilitas sederhana seperti pengeras suara yang jelas, tempat wudu dan kamar mandi yang bersih, lingkungan masjid yang nyaman, serta pelayanan kepada jamaah merupakan bagian penting dari upaya memakmurkan masjid.

“Sebisa mungkin jamaah dibuat nyaman berada di masjid. Kalau jamaah merasa nyaman, insyaallah mereka akan semakin senang datang ke masjid,” pesannya.

Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan Takmir Masjid Al Mubarok yang baru dapat bekerja secara kolektif dan tidak hanya mengandalkan satu atau dua orang pengurus. Masing-masing bidang harus menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang telah disepakati dalam musyawarah kerja.

Thohirin, S.Pd.I, selaku Ketua Takmir Masjid Al Mubarok periode 2026–2029, bersama jajaran pengurus diharapkan mampu menerjemahkan amanah tersebut melalui program-program yang menyentuh kebutuhan jamaah.

Kepengurusan takmir ke depan tidak hanya dituntut mampu menjaga kegiatan rutin keagamaan, tetapi juga mengembangkan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kemakmuran masjid, mempererat silaturahmi antarjamaah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan hasil Musker yang telah disusun. Dengan pembagian tugas berdasarkan bidang masing-masing, seluruh pengurus diharapkan dapat bekerja secara terarah, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru periode 2026–2029, Masjid Al Mubaarok diharapkan semakin aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial serta mampu menjadi pusat kegiatan masyarakat. Tidak hanya ramai dalam pelaksanaan ibadah, tetapi juga memberikan rasa nyaman, pelayanan yang baik, dan manfaat nyata bagi seluruh jamaah dan masyarakat Desa Gemurung.

Susunan kepengurusan Takmir Masjid Al Mubaarok periode 2026–2029 selanjutnya diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menjalankan berbagai program yang telah dibahas melalui Musyawarah Kerja, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian untuk memakmurkan masjid serta jamaahnya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUWONO BASYUNI

Sekretaris

MOHAMMAD ALFAN, SH

Kepala Urusan Perencanaan

SIFAU'DDIN

Kepala Urusan Keuangan

EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom

Kepala Urusan TU dan Umum

ANGGUN SUSANTI, SE

Kepala Seksi Pelayanan

WILLYAM GALIH SISWANTO, A.Md.Bns.

Kepala Seksi Pemerintahan

ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd

Kepala Dusun Gemurung Lor

NURHADI

Kepala Seksi Kesra

M. SYAMSUL HUDA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Menu Kategori

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:295
Kemarin:238
Total:49,122
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.650.380.335,00RP 1.342.677.085,40

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.915.912.070,00RP 1.237.170.202,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 265.531.735,11RP 275.531.735,11

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 360.000.000,00RP 185.100.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 110.850.000,00RP 51.421.225,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.116.000,00RP 222.069.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 712.351.322,00RP 284.940.530,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.363.013,00RP 247.010.861,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 580.000.000,00RP 350.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 2.134.869,40

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.498.519.727,00RP 698.877.515,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.134.131.325,00RP 418.821.687,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 97.228.000,00RP 30.185.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 122.033.018,00RP 62.285.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00RP 27.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.398943
Longitude:112.748835

Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa