Gemurung – Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo resmi ditunjuk sebagai lokasi layanan Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk memberikan layanan pendampingan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba secara lebih dekat dan mudah dijangkau.
Penunjukan Desa Gemurung sebagai lokasi layanan IBM merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa. Melalui program ini, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh layanan rehabilitasi secara lebih humanis, rahasia, dan berbasis pada pendekatan sosial kemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Pemerintah Desa Gemurung juga membentuk AP (Agen Pemulihan) yang akan bertugas membantu pelaksanaan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat. Agen Pemulihan merupakan relawan atau kader yang telah mendapatkan pembekalan untuk memberikan pendampingan awal, edukasi, serta membantu proses rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.
Kepala Desa Gemurung menyampaikan bahwa penunjukan desa sebagai lokasi layanan IBM merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya program Intervensi Berbasis Masyarakat dari BNN Kabupaten Sidoarjo ini, kami berharap masyarakat Desa Gemurung semakin sadar akan bahaya narkoba serta berani untuk mencari bantuan jika ada anggota keluarga yang membutuhkan rehabilitasi,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan Agen Pemulihan di tingkat desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus memberikan pendampingan bagi individu yang sedang dalam proses pemulihan.
Program ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung proses rehabilitasi, sehingga mantan penyalahguna narkoba dapat kembali berfungsi secara sosial dan menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah lingkungan masyarakat.
Dengan ditunjuknya Desa Gemurung sebagai lokasi layanan Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), diharapkan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif melalui kolaborasi antara BNN, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat.