Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

Ratusan Warga Desa Gemurung Terima Bansos Beras Tahap III, Kades Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol

Operator

21 Agustus 2026

24 Kali Dibaca

Gemurung (21/08/2026— Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menyalurkan bantuan sosial pangan berupa komoditas beras kepada sekitar 480 warga penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan program bantuan pangan pemerintah untuk alokasi periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Gemurung dengan suasana tertib dan lancar. Sejumlah warga penerima manfaat datang untuk menerima bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.

Bantuan pangan berupa beras tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga. Terlebih, beras merupakan salah satu kebutuhan utama yang harus tersedia setiap hari dalam keluarga.

Sekitar 480 warga Desa Gemurung tercatat sebagai penerima bantuan dalam penyaluran kali ini. Para penerima merupakan warga yang telah masuk dalam data penerima program bantuan pangan pemerintah.

Kegiatan penyaluran juga menjadi kesempatan bagi Pemerintah Desa Gemurung untuk menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan pemanfaatan bantuan serta pentingnya menjaga kondisi ekonomi keluarga.

Kepala Desa Gemurung, H. Buwono Basyuni, dalam sambutannya meminta kepada seluruh warga penerima agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Bantuan tersebut diharapkan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bukan untuk keperluan yang tidak berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga.

“Bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar H. Buwono Basyuni di hadapan warga penerima bantuan.

Menurutnya, bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, warga penerima diharapkan dapat menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai dengan tujuan program. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan keluarga. Di tengah berkembangnya berbagai layanan digital, masyarakat perlu menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan masalah ekonomi di kemudian hari, termasuk judi online, pinjaman online atau pinjol, serta layanan pay later yang digunakan secara tidak bijak.

Dalam kesempatan tersebut, H. Buwono Basyuni secara khusus mengingatkan para penerima bantuan agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Ia juga meminta agar keluarga penerima bantuan tidak menggunakan pinjaman online maupun layanan pay later secara tidak terkendali.

“Tolong kepada penerima jangan sampai ada dari keluarga bermain judi online, pinjol, pay later,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami adanya kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan keberlanjutan program bantuan sosial. Menurut penjelasan yang disampaikannya, apabila terdapat anggota keluarga penerima yang terindikasi melakukan aktivitas tersebut, hal itu dapat berdampak terhadap status penerimaan bantuan.

“Karena kebijakan dari pusat, jika salah satu dari keluarga bermain judi online, pinjol, pay later, bantuan dari pusat akan di-stop,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat agar bantuan sosial yang diterima dapat benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga. Pemerintah desa juga berharap warga tidak mengambil keputusan finansial yang justru dapat memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga.

Penyaluran bantuan pangan beras ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Dengan adanya bantuan tersebut, keluarga penerima diharapkan dapat mengalokasikan sebagian pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan penting lainnya.

Bagi sebagian masyarakat, bantuan beras memiliki arti penting karena kebutuhan pangan merupakan pengeluaran rutin yang harus dipenuhi setiap hari. Dengan memperoleh bantuan pangan, beban pengeluaran untuk membeli beras diharapkan dapat berkurang. Pemerintah Desa Gemurung juga terus mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima tidak disalahgunakan. Warga penerima diharapkan menggunakan bantuan sesuai dengan kebutuhan keluarga dan tidak menjadikan bantuan sebagai alasan untuk melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam setiap program bantuan sosial. Data penerima bantuan dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan dan hasil pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.

Dalam penyaluran tersebut, pemerintah desa berharap bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Warga penerima juga diharapkan turut menjaga ketertiban selama proses penyaluran dan mengikuti arahan petugas. Bantuan sosial pada prinsipnya merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Karena itu, penerima diharapkan dapat menjaga amanah dan memanfaatkannya secara bijak.

H. Buwono Basyuni juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun ketahanan ekonomi keluarga. Menurutnya, bantuan pemerintah hendaknya menjadi pendukung kebutuhan keluarga, sementara masyarakat tetap didorong untuk meningkatkan kemandirian ekonomi sesuai dengan kemampuan masing-masing. Ia berharap warga tidak mudah tergoda dengan berbagai aktivitas di dunia digital yang dapat menyebabkan kerugian finansial. Terlebih, judi online dan penggunaan pinjaman maupun fasilitas pembayaran secara berlebihan dapat menimbulkan persoalan ekonomi dalam keluarga.

Proses penyaluran bantuan pangan di Balai Desa Gemurung berlangsung dengan tertib. Warga penerima datang sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dan menerima bantuan yang telah disiapkan. Pemerintah desa bersama pihak terkait melakukan pelayanan kepada masyarakat agar proses pembagian bantuan berjalan lancar. Warga yang telah menerima bantuan kemudian meninggalkan lokasi setelah memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. Pemerintah Desa Gemurung berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tersalurnya bantuan pangan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, diharapkan sekitar 480 warga penerima m

Penyaluran bantuan pangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program bantuan sosial tidak hanya bergantung pada tersalurnya bantuan kepada masyarakat, tetapi juga pada bagaimana bantuan tersebut dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab.

Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, bantuan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan serta membantu menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Desa Gemurung.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUWONO BASYUNI

Sekretaris

MOHAMMAD ALFAN, SH

Kepala Urusan Perencanaan

SIFAU'DDIN

Kepala Urusan Keuangan

EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom

Kepala Urusan TU dan Umum

ANGGUN SUSANTI, SE

Kepala Seksi Pelayanan

WILLYAM GALIH SISWANTO, A.Md.Bns.

Kepala Seksi Pemerintahan

ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd

Kepala Dusun Gemurung Lor

NURHADI

Kepala Seksi Kesra

M. SYAMSUL HUDA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Menu Kategori

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:307
Kemarin:188
Total:46,110
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.650.380.335,00RP 1.342.677.085,40

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.915.912.070,00RP 1.237.170.202,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 265.531.735,11RP 275.531.735,11

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 360.000.000,00RP 185.100.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 110.850.000,00RP 51.421.225,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.116.000,00RP 222.069.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 712.351.322,00RP 284.940.530,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.363.013,00RP 247.010.861,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 580.000.000,00RP 350.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 2.134.869,40

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.498.519.727,00RP 698.877.515,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.134.131.325,00RP 418.821.687,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 97.228.000,00RP 30.185.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 122.033.018,00RP 62.285.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00RP 27.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.398943
Longitude:112.748835

Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa