Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - 35
Operator | 29 September 2026 | 4 Kali Dibaca
Artikel
Operator
29 September 2026
4 Kali Dibaca
Gemurung (25/9/26) — Pemerintah Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Jumat, 25 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan Desa Gemurung untuk satu tahun mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gemurung tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),RT, RW dan lembaga desa lainya serta unsur masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Gedangan turut memberikan arahan dan materi terkait sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan prioritas pembangunan daerah.
Dari pihak Kecamatan Gedangan, materi disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Gedangan, Akhriat Syahada Alam, S.Sos., M.Si. Materi yang disampaikan mengangkat tema sinkronisasi program prioritas kabupaten dalam rangka penyusunan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2027.
Dalam pemaparannya, Sekcam Gedangan menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih tinggi, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut diperlukan agar program pembangunan desa tidak berjalan sendiri, tetapi dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Materi Kecamatan Gedangan juga menjelaskan sejumlah isu strategis pembangunan daerah, antara lain pengembangan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, percepatan pemerataan ekonomi dan perluasan lapangan kerja, penguatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kemiskinan dan permasalahan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
RKPDes Menjadi Dasar Penyusunan APBDes
Dalam Musrenbangdes tersebut juga ditekankan posisi penting RKPDes dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa. RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes untuk jangka waktu satu tahun dan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes. Penyusunannya harus memperhatikan informasi mengenai pagu indikatif desa serta rencana kegiatan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Penyusunan RKPDes Tahun 2027 dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan tim penyusun, pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan serta pembiayaan, pencermatan kembali RPJMDes, penyusunan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes, Musrenbangdes untuk membahas rancangan tersebut, hingga Musyawarah Desa untuk pembahasan dan pengesahan.
Melalui tahapan tersebut, usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata, data, potensi desa, serta kemampuan pembiayaan yang tersedia.
Mendorong Perencanaan yang Partisipatif
Musrenbangdes juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan prioritas pembangunan. Dalam materi Kecamatan Gedangan ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan dengan prinsip berbasis data, partisipatif, transparan, akuntabel, sesuai kewenangan desa, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam proses tersebut. Unsur masyarakat yang dapat dilibatkan antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok perempuan, kelompok masyarakat miskin, serta unsur masyarakat lainnya sesuai kondisi sosial dan budaya setempat.
Selain masyarakat, BPD memiliki peran dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memberikan masukan terhadap prioritas pembangunan, serta menjalankan fungsi sesuai kewenangannya. Kolaborasi antara Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, dan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting agar proses perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Prioritas Disesuaikan dengan Kebutuhan Desa
Dalam menentukan prioritas program dan kegiatan, perencanaan pembangunan desa perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa, peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta lingkungan, pengembangan ekonomi pertanian produktif, pemanfaatan teknologi tepat guna, pendayagunaan sumber daya alam, pelestarian adat dan sosial budaya, peningkatan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Dengan demikian, hasil Musrenbangdes diharapkan tidak hanya menjadi daftar usulan pembangunan, tetapi menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Desa Gemurung selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pembahasan Musrenbangdes sebagai bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027. RKPDes tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan APBDes serta pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran 2027.
Melalui Musrenbangdes ini, Desa Gemurung diharapkan mampu menyusun program pembangunan yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memperhatikan potensi desa, serta tetap sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Gedangan.
Pemerintah Desa Gemurung berkomitmen menjadikan proses perencanaan pembangunan sebagai ruang bersama untuk menyerap aspirasi masyarakat, menentukan skala prioritas, dan mewujudkan pembangunan desa yang terarah, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2642
Populasi
2564
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5206
2642
LAKI-LAKI
2564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5206
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUWONO BASYUNI
Sekretaris
MOHAMMAD ALFAN, SH
Kepala Urusan Perencanaan
SIFAU'DDIN
Kepala Urusan Keuangan
EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom
Kepala Urusan TU dan Umum
ANGGUN SUSANTI, SE
Kepala Seksi Pelayanan
WILLYAM GALIH SISWANTO, A.Md.Bns.
Kepala Seksi Pemerintahan
ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd
Kepala Dusun Gemurung Lor
NURHADI
Kepala Seksi Kesra
M. SYAMSUL HUDA
Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
4 Kali
Sinkronkan Prioritas Kabupaten dan Desa, Gemurung Gelar Musrenbangdes RKPDes 2027
53 Kali
Perkuat Penanganan Stunting, Pemdes Gemurung Gelar Pelatihan Kader PPKBD dan Pendampingan KRS Secara Online
105 Kali
Petani Desa Gemurung Adakan Pertemuan di Jalan Tembogo: Sinergi Susun RDKK Pupuk 2027 & Revitalisasi Pengurus Poktan
54 Kali
Upaya Tekan Pengeluaran Konsumtif, UPN Jatim Gelar Penyuluhan Literasi Keuangan di Balai Desa Gemurung
78 Kali
Takmir Masjid Al Mubaarok Desa Gemurung Resmi Dilantik, PC LTMNU Tekankan Kenyamanan Jamaah
88 Kali
Ratusan Warga Desa Gemurung Terima Bansos Beras Tahap III, Kades Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol
158 Kali
Kader PKK Desa Gemurung Ikuti Pelatihan Pijat Refleksi Bayi untuk Tingkatkan Keterampilan Pelayanan Kesehatan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 210 |
| Kemarin | : | 594 |
| Total | : | 57,181 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.1.11.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar