Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - 35
Operator | 04 November 2026 | 3 Kali Dibaca
Artikel
Operator
04 November 2026
3 Kali Dibaca
Gemurung 3/11/26— Dalam upaya meningkatkan efektivitas program pembangunan keluarga serta percepatan penurunan stunting, pemerintah desa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Acara sosialisasi ini mengacu pada regulasi Peraturan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga No. 1 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri terkait pedoman pembentukan TPK baru untuk periode tahun 2027.
Kegiatan yang dihadiri oleh para kader pendamping keluarga, perangkat desa, serta tokoh masyarakat ini berfokus pada pemaparan peran strategis TPK dalam memberikan pendampingan kepada keluarga sesuai siklus hidup.
Memperkuat Tugas dan Fungsi TPK di Tingkat Desa
Melalui sosialisasi ini, dijelaskan bahwa Tim Pendamping Keluarga (TPK) bertugas mendukung pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam program kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di tingkat desa/kelurahan.
Adapun tiga bidang utama pembagian tugas TPK yang dipaparkan meliputi:
-
Bidang Kependudukan & KB: Bertanggung jawab atas pelayanan KB, pengendalian penduduk, dan perencanaan kehidupan berkeluarga.
-
Bidang Pembangunan Keluarga: Berfokus pada pembinaan Poktan (Kelompok Kegiatan), penguatan fungsi keluarga, serta peningkatan ketahanan keluarga.
-
Bidang Pendampingan Keluarga Risiko Stunting: Mengoordinasikan identifikasi sasaran, pemberian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), fasilitasi rujukan, hingga edukasi pemenuhan gizi seimbang.
Tahapan Transisi Pembentukan TPK 2027
Pemerintah desa bersama Penyuluh KB/PLKB mengimbau seluruh pihak untuk mempersiapkan masa transisi pembentukan TPK. Berdasarkan juknis terbaru, terdapat alur tahapan yang perlu dilalui hingga akhir tahun 2026:
-
September 2026: Pemetaan kader TPK.
-
Oktober – Desember 2026: Sosialisasi Permen No. 1 & Kepmen 269 serta penginputan data K/O/TPK pada sistem SIGA, dengan batas akhir penginputan data pada 31 Desember 2026.
-
Tahun 2027: Pembentukan dan penetapan TPK secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh kader pendamping keluarga memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas dan fungsinya. Ke depan, pencatatan dan pelaporan pendampingan akan dioptimalkan secara berkala melalui aplikasi SIGA Mobile guna menjamin data yang valid dan terintegrasi demi mewujudkan keluarga yang sejahtera dan bebas stunting.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2642
Populasi
2564
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
5206
2642
LAKI-LAKI
2564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
5206
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BUWONO BASYUNI
Sekretaris
MOHAMMAD ALFAN, SH
Kepala Urusan Perencanaan
SIFAU'DDIN
Kepala Urusan Keuangan
EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom
Kepala Urusan TU dan Umum
ANGGUN SUSANTI, SE
Kepala Seksi Pelayanan
WILLYAM GALIH SISWANTO, A.Md.Bns.
Kepala Seksi Pemerintahan
ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd
Kepala Dusun Gemurung Lor
NURHADI
Kepala Seksi Kesra
M. SYAMSUL HUDA
Desa Gemurung
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Arsip Artikel
3 Kali
Perkuat Pendampingan Keluarga, Pemerintah Desa Gelar Sosialisasi Juknis Pengelolaan TPK Baru 2027
4 Kali
Transformasi Layanan Publik: Desa Gemurung Sosialisasikan Penerapan Posyandu 6 Bidang SPM
101 Kali
Antisipasi Luapan Air Menjelang Musim Hujan, Pemdes Gemurung Lakukan Normalisasi Saluran Warga
123 Kali
Tingkatkan Keterampilan Kader, PKK Desa Gemurung Gelar Pelatihan Tata Rias bagi Pemula
137 Kali
Sinkronkan Prioritas Kabupaten dan Desa, Gemurung Gelar Musrenbangdes RKPDes 2027
162 Kali
Perkuat Penanganan Stunting, Pemdes Gemurung Gelar Pelatihan Kader PPKBD dan Pendampingan KRS Secara Online
232 Kali
Petani Desa Gemurung Adakan Pertemuan di Jalan Tembogo: Sinergi Susun RDKK Pupuk 2027 & Revitalisasi Pengurus Poktan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 389 |
| Kemarin | : | 367 |
| Total | : | 72,553 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.1.11.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar