Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan
Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Artikel

Transformasi Layanan Publik: Desa Gemurung Sosialisasikan Penerapan Posyandu 6 Bidang SPM

Operator

04 November 2026

3 Kali Dibaca

Gemurung  29/10/26— Pemerintah Desa Gemurung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan bagi seluruh warga desa. Bertempat di Balai Desa Gemurung, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penataan Program "New Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)". Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu), pengurus LKD, serta para kader Posyandu se-Desa Gemurung.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas regulasi nasional terbaru, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, serta Kepmendagri Nomor 100.3-2834 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Registrasi Posyandu. Melalui payung hukum ini, Posyandu yang selama ini dikenal sebatas tempat penimbangan balita dan pemeriksaan kesehatan ibu-anak, kini resmi bertransformasi menjadi wadah pelayanan terpadu garda terdepan untuk 6 bidang kebutuhan dasar masyarakat.

6 Bidang Pelayanan SPM di New Posyandu

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan bahwa New Posyandu Desa Gemurung kini memiliki ruang lingkup tugas dan pelayanan yang mencakup 6 bidang utama:

  1. Bidang Kesehatan

    Meliputi penggerakan sasaran seluruh siklus hidup (bayi, balita, anak, remaja, dewasa, hingga lansia), penyuluhan gizi dan pencegahan stunting, deteksi dini risiko penyakit (seperti hipertensi, diabetes, TB, dan kesehatan jiwa), penjangkauan akses imunisasi, pemberian Vitamin A, tablet tambah darah, serta pemantauan kesehatan lingkungan rumah.

  2. Bidang Pendidikan

    Fokus pada pendataan dan edukasi pemenuhan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan kesetaraan (kejar paket), hingga penguatan pemanfaatan perpustakaan desa dan literasi digital.

  3. Bidang Pekerjaan Umum

    Membantu mendata dan mengedukasi warga terkait ketersediaan air bersih/air minum sehari-hari, pemeliharaan jaringan air pedesaan, sanitasi, serta pengelolaan limbah domestik dan sampah rumah tangga.

  4. Bidang Perumahan Rakyat

    Melakukan identifikasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai lingkungan rumah sehat, pemanfaatan pekarangan untuk tanaman pangan lokal, pembuatan biopori, dan hidroponik.

  5. Bidang Trantibum Linmas (Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat)

    Mencakup penyuluhan kesiapsiagaan bencana, deteksi dan cegah dini gangguan trantibum, pembinaan ronda/poskamling, serta pemberdayaan perlindungan masyarakat di lingkungan RT/RW.

  6. Bidang Sosial

    Berperan dalam pengidentifikasian dan pendataan warga fakir miskin, penyandang disabilitas terlantar, anak dan lansia terlantar, serta memfasilitasi penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Struktur Kepengurusan dan Alur Pelayanan Baru

Untuk menjalankan 6 bidang pelayanan tersebut, struktur kepengurusan Posyandu disesuaikan dengan kebutuhan SDM desa. Kepengurusan Posyandu terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, 6 Ketua Bidang SPM, dan para Kader pelaksana. Tim Pembina Posyandu Desa—yang melibatkan Kepala Desa, Ketua TP PKK, Bidan Desa, petugas Puskesmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat—akan mendampingi pengurus dalam seluruh proses operasional.

Alur pelayanan di lokasi Posyandu kini menggunakan mekanisme 6 meja/langkah pelayanan:

  1. Pendaftaran: Verifikasi identitas dan pencatatan sasaran.

  2. Pengukuran dan Pemeriksaan: Penimbangan berat badan, pengukuran tinggi/LILA, serta cek kesehatan dasar.

  3. Pencatatan: Pemplotan data pada buku KIA/KMS atau aplikasi digital.

  4. Pelayanan Terintegrasi 6 SPM: Konsultasi dan pencatatan kebutuhan warga sesuai sektor (Kesehatan, Pendidikan, Sosial, PU, Perumahan, dan Trantibum).

  5. Penyuluhan dan Konseling: Edukasi gizi, kebersihan lingkungan, hingga pola asuh.

  6. Tindak Lanjut dan Rujukan: Kunjungan rumah atau rujukan ke fasilitas kesehatan/perangkat daerah terkait bagi warga yang membutuhkan penanganan khusus.

Integrasi ke Perencanaan dan Penganggaran Desa

Pasca-hari pelayanan, laporan dan rekapitulasi masalah warga yang dihimpun oleh kader tidak hanya berhenti di catatan administrasi. Tim Pembina dan Pengurus Posyandu akan mengompilasi laporan tersebut menjadi bahan usulan resmi kepada Pemerintah Desa.

Hasil pendataan Posyandu 6 SPM ini wajib dilibatkan dan disuarakan dalam forum-forum perencanaan desa, seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbangdes, dan Rembuk Stunting. Usulan pelayanan yang masuk dalam kewenangan desa akan diakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan didanai melalui APBDes. Sementara usulan di luar kewenangan desa akan diteruskan ke tingkat Kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di kabupaten/kota.

Melalui sosialisasi ini, Kepala Desa Gemurung berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan New Posyandu secara optimal. Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak-hak dasar warga desa secara merata, partisipatif, dan berkelanjutan.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUWONO BASYUNI

Sekretaris

MOHAMMAD ALFAN, SH

Kepala Urusan Perencanaan

SIFAU'DDIN

Kepala Urusan Keuangan

EVA ASRIYA NINGSIH, S.Kom

Kepala Urusan TU dan Umum

ANGGUN SUSANTI, SE

Kepala Seksi Pelayanan

WILLYAM GALIH SISWANTO, A.Md.Bns.

Kepala Seksi Pemerintahan

ACH. SACHWAN FATHONI, S.Pd

Kepala Dusun Gemurung Lor

NURHADI

Kepala Seksi Kesra

M. SYAMSUL HUDA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Gemurung

Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, 35

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Menu Kategori

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:386
Kemarin:367
Total:72,550
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:10.1.11.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.650.380.335,00RP 1.342.677.085,40

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.915.912.070,00RP 1.237.170.202,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 265.531.735,11RP 275.531.735,11

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 360.000.000,00RP 185.100.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 74.900.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 110.850.000,00RP 51.421.225,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.116.000,00RP 222.069.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 712.351.322,00RP 284.940.530,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 437.363.013,00RP 247.010.861,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 580.000.000,00RP 350.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 4.800.000,00RP 2.134.869,40

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.498.519.727,00RP 698.877.515,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.134.131.325,00RP 418.821.687,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 97.228.000,00RP 30.185.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 122.033.018,00RP 62.285.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00RP 27.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.398943
Longitude:112.748835

Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa